Sehat itu sendiri adalah suatu keadaan dimana seseorang yang bisa terbebas dari suatu penyakit dan tidak hanya itu saja tetapi suatu keadaan yang dinamis dimana seseorang bisa beradaptasi dengan perubahan yang terjadi secara internal (psikologis,intelektua, spiritual dan penyakit)maupun eksternal (lingkungan fisik, social, dan ekonomi) dalam mempertahankan kesehatannya.
Definisi WHO tentang sehat mempunyui karakteristik berikut yang dapat meningkatkan
konsep sehat yang positif (Edelman dan Mandle. 1994):
1. Memperhatikan individu sebagai sebuah sistem yang menyeluruh.
2. Memandang sehat dengan mengidentifikasi lingkungan internal dan eksternal.
3. Penghargaan terhadap pentingnya peran individu dalam hidup.
Tidak hanya konsep sehat saja yang perlu di perhatikan namun Konsep Diri juga perlu untuk citra mental seseorang terhadap dirinya sendiri, mencakup bagaimana mereka melihat kekuatan dan kelemahannya pada seluruh aspek kepribadiannya.
Konsep diri tidak hanya bergantung pada gambaran tubuh dan peran yang
dimilikinya tetapi juga bergantung pada aspek psikologis dan spiritual diri.
hampir sama dengan konsep sehat yang paling utama adalah dari kedua konsep yaitu aspek - aspek internal dan eksternal.
Kesehatan terdapat beberapa tujuan yaitu :
1. Sehat dalam segala aspek
Salah satu tujuan nasional adalah memajukan kesejahteraan bangssa, yang berarti memenuhi kebutuhan dasar manusia, yaitu pangan, sandang, pangan, pendidikan, kesehatan, lapangan kerja dan ketenteraman hidup. Tujuan pembangunan kesehatan adalah tercapainya kemampuan untuk hidup sehat bagi setiap penduduk, jadi tanggung jawab untuk terwujudnya derajat kesehatan yang optimal berada di tangan seluruh masyarakat Indonesia, pemerintah dan swasta bersama-sama.
2. Ruang Lingkup Kesehatan Lingkungan
1. Melakukan koreksi atau perbaikan terhadap segala bahaya dan ancaman pada kesehatan dan kesejahteraan hidup manusia.
2. Melakukan usaha pencegahan dengan cara mengatur sumber-sumber lingkungan dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan dan kesejahteraan hidup manusia
3. Melakukan kerja sama dan menerapkan program terpadu di antara masyarakat dan institusi pemerintah serta lembaga nonpemerintah dalam menghadapi bencana alam atau wabah penyakit menular.
3. Pembangunan Kesehatan
a. Peningkatan kemampuan masyarakat untuk menolong dirinya sendiri dalam bidang kesehatan.
b. Perbaikan mutu lingkungan hidup yang dapat menjamin kesehatan.
c. Peningkatan status gizi masyarakat.
d. Pengurangan kesakitan (morbiditas) dan kematian (mortalitas).
e. Pengembangan keluarga sehat sejahtera, dengan makin diterimanya norma keluarga kecil yang bahagia dan sejahtera
Kesehatan Menurut Undang-Undang
1. Kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis.
2. Upaya kesehatan adalah setiap kegiatan untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan yang dilakukan oleh pemerintah dan atau masyarakat.
3. Tenaga kesehatan adalah setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan.
4. Sarana kesehatan adalah tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya kesehatan.
5. Kesehatan adalah sesuatu yang sangat berguna
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar